537 Perusahaan Kelapa Sawit Beroperasi Tanpa HGU, Menteri Nusron Sampaikan akan Ada Sanksi

Jakarta, Media Buser News.com, Memasuki masa 100 hari kerja dalam Kabinet Merah Putih, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid fokus pada penertiban 537 perusahaan/badan hukum yang memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP) tanpa Hak Guna Usaha (HGU). Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Kerja perdana dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Rabu (30/10/2024).

β€œSanksi utama yang akan diterapkan adalah denda pajak, dengan besaran yang saat ini sedang dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Saat ini, Kementerian ATR/BPN sedang menertibkan dan mengevaluasi, menahan dulu sementara proses pengajuan pendaftaran maupun penerbitan HGU-nya,” tegas Menteri Nusron usai memaparkan program kerja 100 harinya di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta Pusat.

Menurutnya, tindakan perusahaan yang terus beroperasi tanpa izin mencerminkan ketidakpatuhan terhadap peraturan. β€œItu yang kami bahas, bukan berarti setelah mereka membayar denda otomatis mendapatkan HGU. Keputusan final nanti tergantung itikad baik dan sikap pemerintah,” terang Nusron Wahid.

Berdasarkan data dari tahun 2016 hingga Oktober 2024, tercatat ada 537 perusahaan kelapa sawit yang memiliki IUP tapi tidak memiliki HGU. β€œIni yang mau kita tertibkan dalam waktu 100 hari ini harus tuntas, kalau ditotal jumlahnya ada 2,5 juta hektare,” jelas Menteri ATR/Kepala BPN.

Menurutnya, penertiban dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang telah ada sebelumnya, yakni Keputusan Mahkamah Konstitusi tanggal 27 Oktober 2016 terkait Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, khususnya Pasal 41.

β€œJadi sebelumnya yang boleh menanam kelapa sawit itu harus punya IUP atau punya HGU, sekarang dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi itu adalah punya IUP dan juga punya HGU,” pungkas Menteri Nusron.

Turut mendampingi Menteri Nusron dalam kesempatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Rapat kerja ini juga diikuti Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dan seluruh Wakil Ketua Komisi II DPR RI bersama sejumlah anggota. (GE/PHAL)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador

  • Related Posts

    Harga Kebutuhan Pokok di Kabupaten Buol Relatif Stabil, Cabai Rawit dan Daging Sapi Masih Tertinggi

    Buol, mediabusernews.com, – Pemerintah Kabupaten Buol melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian terus memantau perkembangan harga kebutuhan pokok masyarakat. Berdasarkan data Sistem…

    RAPAT PERTAMA BERSAMA KEPALA KANTOR WILAYAH BPN PROVINSI SULAWESI TENGAH

    Buol, mrdiabusernews.com, Kantor Pertanahan Kabupaten Buol turut menghadiri rapat perdana yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tengah dan diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Harga Kebutuhan Pokok di Kabupaten Buol Relatif Stabil, Cabai Rawit dan Daging Sapi Masih Tertinggi

    RAPAT PERTAMA BERSAMA KEPALA KANTOR WILAYAH BPN PROVINSI SULAWESI TENGAH

    SERAH TERIMA JABATAN KEPALA KANTOR WILAYAH BPN PROVINSI SULAWESI TENGAH

    Sensus Ekonomi 2026, Dorong Partisipasi Masyarakat Wujudkan Data Berkualitas

    Pemkab Buol Matangkan Persiapan Penjemputan 84 Jamaah Haji, Wabup Pimpin Rapat Final Check

    Poltek Agraria STPN Buka Peluang Sekolah Kedinasan, Jaring Generasi Muda yang Berminat di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang